"Kepemilikan atas hak cipta sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan investasi para venture capitalist. Sehingga memungkinkan perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis dimasa depan dan juga merupakan salah satu strategi exit plan mereka."
(www.yudyapratidina.com)
____________________________________________
Siapa yang tak kenal Game Pokemon Go? Game yang saat ini sangat populer diantara kalangan gamers di seantero dunia. Berkat popularitasnya itu pula, sebuah rumah produksi bernama Legendary Picture tertarik untuk membuatkan sebuah film live action atau film yang menggabungkan animasi 3 dimensi dan dunia nyata. Namun, The Pokemon Company, perusahaan merk dagang Pokemon tidak serta-merta memberikan hak lisensi Pokemon Go kepada rumah produksi yang berada dibalik judul-judul film box office seperti; pasific rim, jurassic world, dan warcraft tersebut.
Mengapa lisensi begitu penting bagi perusahaan teknologi seperti The Pokemon Company?
Ternyata, bagi perusahaan teknologi, kepemilikan hak lisensi atau hak cipta sangat penting untuk melindungi keuntungan masa depan perusahaan. Pemegang hak cipta mendapatkan hak hukum atas ide atau penemuan teknologi. Mereka dapat mengambil manfaat dari pendaftaran ide atau teknologi tersebut, serta mencegah siapapun mencuri ide atau teknologi tersebut tanpa izin dari pemegang hak cipta.
Kepemilikan atas hak cipta juga sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan investasi para venture capitalist. Sehingga memungkinkan perusahaan untuk melakukan ekspansi bisnis dimasa depan dan juga merupakan salah satu strategi exit plan mereka.
Apa itu exit plan? Yang dimaksud dengan Exit plan adalah strategi perencanaan untuk keluar dari bisnis. Dalam pengertian ini, bukan berarti suatu bisnis ditinggal oleh pemiliknya. Namun, exit plan secara sederhana dapat diartikan sebagai suatu strategi bagi perusahaan untuk membangun bisnis baru diluar dari bisnisnya yang sudah ada.
Sebagai contoh, Facebook yang berencana mengakuisisi WhatsApp. Apa itu akuisisi? Akuisisi adalah pembelian suatu perusahaan oleh perusahaan lain atau oleh kelompok investor. Nah, akuisisi ini merupakan salah satu strategi Exit Plan Facebook.
Pada 2006, Nintendo memperkenalkan game dengan sensor gerak konsol wii. Sejak saat itu, pengendali sensor gerak menjadi sangat populer. Hal tersebut, membuat microsoft melahirkan game sensor gerak pertama mereka dengan perangkat XBOX 360 Kinect pada akhir 2010. Untuk mencapainya, Microsoft mengadaptasi teknologi dari sebuah startup.
Adapun startup yang diadaptasi oleh microsoft bernama PrimeSense yang didirikan di Israel pada tahun 2005. PrimeSense menciptakan sebuah kamera yang dapat dengan akurat melacak gerakan tubuh dan mengenali perintah suara. Untuk dapat menggunakan teknologi ini, Microsoft harus membayar lisensi dan melakukan kontrak kerjasama dengan PrimeSense.
Berkat kerjasama tersebut, PrimeSense dapat memperluas bisnisnya dengan meluncurkan teknologi sensor 3D terkecil didunia pada Costumer Electronic Shows, sebuah acara tahunan yang disponsori oleh Costumer Electronic Association. Contoh ini menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta dapat menarik investasi para venture capitalist dan juga merupakan salah satu strategi exit plan sebuah perusahaan.
Sebagai contoh lain, pada tahun 2011, Gridblaze diakuisisi oleh sebuah startup Silicon Valley dibidang industri penyimpanan Cloud yang tidak disebutkan namanya. Kontrak ini konon sebesar tujuh digit dolar. Perusahaan Amerika tersebut sangat menginginkan hak eksklusif atas teknologi Gridblaze. Fakta bahwa Gridblaze telah melindungi kekayaannya melalui hak paten membuat satu-satunya solusi bagi perusahaan Startup asal Amerika tersebut adalah dengan mengakuisisi hak paten Gridblaze.
Dari beberapa studi kasus diatas, membuktikan bahwa perusahaan teknologi di dunia semenjak dahulu hingga saat ini tengah melakukan ekspansi bisnis atau memperluas jangkauan bisnisnya melalui klaim atas suatu hak cipta. Sehingga tak heran jika kepemilikan atas suatu hak cipta dapat disimpulkan sangat berorientasi pada profit. Bukti argumen ini dapat kita lihat pada studi kasus tuntutan balik Facebook terhadap Yahoo! dibawah ini.
Yahoo! pernah mengajukan tuntutan terhadap facebook, SNS terbesar didunia, di pengadilan Federal California. Yahoo! berargumen bahwa model SNS Facebook (seperti; pengaturan privacy, pembuatan profil pengguna, iklan, dan masukan berita) melanggar hak paten Yahoo!.
Facebook menuntut balik Yahoo! Namun, tuntutan itu justru mendapat celaan dari banyak investor. Ada yang berargumen bahwa menurunnya kesehatan keuangan Facebook membuatnya menuntut Yahoo! untuk memperoleh pemasukan tambahan. Kritik itu diperkuat dengan bukti bahwa pada saat itu Facebook sedang menghadapi masa-masa kritis.
Terlepas dari siapapun yang bersalah atas tuntut-menuntut ini. Dari studi kasus ini jelas terbukti bahwa tujuan utama klaim terhadap hak cipta sangat berorientasi pada profit.
Demikian sakralnya suatu kepemilikan atas hak cipta, membuat banyak perusahaan teknologi rela mengeluarkan biaya hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan hak ekslusif atas suatu ide atau teknologi.
Setidaknya ada tiga keuntungan kepemilikan hak cipta bagi sebuah perusahaan teknologi, seperti yang dikutip dari buku "Startup Pedia: Panduan Membangun Startup ala Sillicon Valley":
1. Dengan hak cipta, perusahaan kecil dapat mengalahkan perusahaan besar.
2. Dengan hak cipta, dapat menguntungkan dalam hal exit plan atau penggalangan dana.
3. Dengan hak cipta, perusahaan dapat melindungi produk dari pesaing.
Meskipun kepemilikan hak cipta memiliki beragam manfaat, terutama dari segi investasi dan strategi exit plan. Lantas tidak membuat setiap ide atau teknologi yang didaftarkan hak cipta secara mudah lolos seleksi. Agar ide atau teknologi dipertimbangkan untuk mendapatkan suatu hak cipta. Sebuah ide atau teknologi harus baru, inventif, industrialis, dan publikasi atau eksploitasinya tidak boleh mendorong perilaku menyerang, amoral, atau antisosial (Anis Uzzaman, 2015: 95).
Demikian bahasan kali ini mengenai keuntungan hak cipta bagi perusahaan teknologi. Pada tulisan berikutnya, kita akan membahas sesuatu yang tentunya juga penting dan informatif. Bagi yang ingin meng-copy tulisan ini dipersilahkan. Namun, tolong cantumkan sumbernya.
Sekian, jika ada kritik, komentar, dan lain-lain silahkan kirim ke email:
yudyapratidina91@gmail.com
Daftar Pustaka:
Uzzaman, Anis.
2015. Startup Pedia: Panduan Membangun Startup ala Silicon Valley. Yogakarta: Jakarta: Mizan Media Utama.
Sumber gambar:
http://venturebeat.com/2016/07/20/the-pokemon-company-agrees-to-do-live-action-detective-pikachu-movie-with-legendary/